Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Malaysia, DPR Akan Panggil Seluruh Pengacara TKI Bermasalah

Kompas.com - 11/11/2013, 18:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berangkat ke Malaysia dalam waktu dekat. Timwas TKI akan memanggil seluruh pengacara TKI yang bermasalah di negeri Jiran tersebut. Timwas berencana akan memonitor sejauh mana proses penanganan perkara ratusan TKI yang terancam hukuman di Malaysia.

“Timwas akan berkunjung ke Malaysia untuk melihat kasus-kasus hukum seperti kasus Wilfrida dan lainnya.Kami akan panggil pengacara-pengacara yang dibayar dengan anggara kita, sudah sejauh mana prosesnya? Kerjanya seperti apa?” ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).

Poempida mengatakan saat ini ada 169 tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang terkena masalah hukum. Mereka kini terancam hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Sejauh ini, kata Poempida, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tidak pernah memberikan laporan yang riil.

“Laporannya selalu datar saja, tanpa ada persoalan,” imbuhnya.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pithaloka menuturkan selain mengumpulkan para pengacara, Timwas juga akan melakukan pendekatan politis ke sejumlah instansi di Malaysia seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum, hingga parlemen.

Rieke mengatakan Timwas juga akan mengajak parlemen Malaysia untuk melakukan desakan ke pemerintahnya agar lebih memperketat proses penempata tenaga kerja asing.

“Kami juga minta agar pemerintah Malaysia juga melakukan pengetatan,” ucap Rieke.

Kasus TKI bermasalah di Malaysia terakhir yang cukup disorot adalah kasus yang menimpa Wilfrida Soik. Wilfrida terancam hukuman mati karena membunuh majikannya.

Namun, menurut Migrant Care, wanita asal NTT tersebut tidak sengaja melakukan pembunuhan karena membela diri. Menurut data yang dihimpun lembaga itu, Wilfrida kerap dimarahi dan dipukuli oleh majikannya, Yeap Seok Pen (60). Tidak tahan dengan perlakuan majikannya tersebut, pada 7 Desember 2010, Wilfrida melakukan pembelaan diri. Dia melawan dan mendorong majikannya hingga terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia. Namun, Pengadilan Kota Bharu menangguhkan putusan hingga 17 November 2013 dan melakukan pemeriksaan ulang saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com