Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng Mengisi Waktu di Tahanan dengan Menulis

Kompas.com - 31/10/2013, 14:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selama berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mengisi hari-harinya dengan membuat tulisan. Andi kembali mengasah minatnya untuk membuat tulisan yang mengedepankan wawasan serta keilmiahan. Demikian yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati seusai menjenguk Andi di Rutan KPK, Kamis (30/10/2013).

“Beliau (Andi) sudah mencoba untuk membuat suatu tulisan selama berada di sini (Rutan KPK) dan Beliau berjanji akan meneruskan, memanfaatkan waktu yang ada, dari pada tidak ada aktivitas selain proses hukumnya, nah beliau memanfaatkan untuk menulis tulisan yang mungkin bermanfaat bagi pihak lain, termasuk dirinya juga,” kata Andi Nurpati.

Dia mengatakan, Andi dalam keadaan sehat ketika ditemui di Rutan hari ini. Kepada Nurpati, Andi banyak bercerita mengenai kesehariannya selama dalam tahanan. Tidak ada urusan Partai Demokrat yang ditanyakan Andi kepada Nurpati.

“Enggak, Beliau enggak ada nanya soal partai. Beliau lebih banyak bercerita tentang bagaimana mengisi waktu luang yang ada di KPK ini dan Beliau mengatakan akan menulis lagi,” tutur Nurpati.

Kendati demikian, menurut Nurpati, mantan rekan separtainya itu tidak akan menulis soal kasus hukum yang menjeratnya. “Beliau tidak akan menulis tentang kasus hukum yang dialami,” tambahnya.

KPK menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Andi ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak 17 Oktober 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com