Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Menolak Diperiksa karena Harus Didampingi Penyidik KPK

Kompas.com - 25/10/2013, 14:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar melalui pengacaranya, Otto Hasibuan menolak diperiksa Majelis Kehormatan MK sepanjang pemeriksaannya dilakukan secara terbuka. Otto juga mengatakan bahwa kliennya tidak mau diperiksa jika ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendampinginya.

“Kita tidak mau dia diperiksa kalau ada di sana penyidik KPK karena pemeriksaan mana pun harus bebas, tidak boleh ada tekanan apapun, sebab kalau ada di situ penyidik, berarti memberikan situasi tidak nyaman terhadap Akil, sedangkan ini mengenai kasus etik,” ujar Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Di samping itu, menurut Otto, kliennya merasa tidak perlu lagi diperiksa MK terkait dugaan pelanggaran kode karena Akil telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua MK. Lebih jauh Otto mengungkapkan, Ketua Majelis Kehormatan Harjono dikhawatirkan tidak independen jika ada penyidik KPK yang ikut mendampingi Akil berhadapan dengan Majelis Kehormatan. Pasalnya, menurut Otto, Harjono yang masih menjadi hakim konstitusi berpotensi terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Akil.

“Karena dia masih hakim konstitusi yang berpotensi menjadi masalah dalam persoalan ini, mudah-mudahan tidak, tapi kan kabar-kabarnya oleh KPK mau diperiksa hakim konstitusinya, berarti kan secara psikologis itu akan mempengaruhi independensi dia dalam menangani perkara ini,” tutur Otto.

Dia juga menilai Majelis Kehormatan tidak transparan jika memerika Akil secara tertutup. Otto menyayangkan metode pemeriksaan Majelis Kehormatan yang berbeda–beda untuk para saksi. Ada saksi yang dimintai keterangan secara terbuka, namun ada pula yang diperiksa secara tertutup seperti halnya para hakim MK selain Akil.

“Itulah yang enggak benar, masak ada yang on, ada yang off, terbuka, tertutup, terbuka, tertutup. Perlakuan yang sama dong, jangan ada diskriminasi, lagipula kalau terbuka, kita senang dong, katanya mau transparan, jangan nanti katanya lawyer yang menutup-nutupi,” kata Otto.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Harjono mengatakan bahwa pemeriksaan Akil dilakukan secara tertutup atas permintaan KPK. Dikhawatirkan, pemeriksaan terbuka akan menganggu proses penyidikan kasus Akil yang ditangani KPK.

Ada pun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah. Namun menurut Otto, alasan itu tidak bisa dibenarkan. Dia mengatakan, seharusnya sejak awal Majelis Kehormatan memeriksa saksi-saksi yang lain secara tertutup.

“Lho kenapa Majelis Kehormatan melakukan itu (sidang terbuka)? Kalau begitu, tertutup dong. Ini pembelajaran bagi seseorang, bagi berbagai pihak karena ramai-ramai lalu terbuka, makanya sekarang kita tuntut terbuka,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com