Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Keterangan Akil Pun Majelis Kehormatan Tetap Bisa Menyimpulkan

Kompas.com - 25/10/2013, 12:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tetap dapat mengambil kesimpulan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar meskipun Akil menolak untuk dimintai keterangan, Jumat (25/10/2013) pagi ini.

“Keterangan Pak Akil hanya satu di antara semua bahan yang kita gunakan untuk sampaikan kesimpulan. Jangan berpikir tanpa keterangan Pak Akil, MKH tidak dapat menyimpulkan, kadang tidak perlu keterangan terkait,” kata anggota Majelis Kehormatan Bagir Manan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Hadir pula di Gedung KPK, Ketua Majelis Kehormatan Harjono serta dua anggota Majelis Kehormatan, yaitu Mahfud MD dan Abbas Said. Menurut Bagir, dengan menolak diperiksa, Akil telah melepaskan haknya untuk melakukan pembelaan.

Harjono mengatakan, sedianya Majelis Kehormatan akan mengonfirmasi kepada Akil mengenai keterangan yang sudah dimintai dari pihak-pihak lain sebelum ini. Namun, karena Akil menolak untuk dimintai keterangan, Majelis Kehormatan akan mengambil kesimpulan tanpa mempertimbangkan keterangannya.

Menurut Harjono, Majelis Kehormatan menargetkan selesai menyusun hasil pemeriksaan dalam waktu paling lambat satu pekan.

“Insya Allah seminggu,” ujarnya.

Sejauh ini, Majelis Kehormatan belum memiliki kesimpulan sementara apakah Akil melanggar kode etik atau tidak. Akil sendiri tidak secara langsung mengakui telah melanggar kode etik.

“Tidak secara langsung mengakui, tapi itu haknya,” tambah Harjono.

Mahfud MD mengatakan, jika terbukti melanggar kode etik, Akil dapat dikenakan saksi. Adapun sanksi terberatnya berupa pemberhentian secara tidak hormat.

“Kalau ringan itu teguran, teguran lisan itu teringan, kita belum tahu apa pelanggarannya, kita menggodok dulu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Akil menolak untuk dimintai keterangan Majelis Kehormatan yang mendatanginya di Gedung KPK pagi ini. Menurut Harjono, mulanya Akil meminta agar proses pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan dilakukan secara terbuka.

Namun, setelah mendengarkan penjelasan Majelis Kehormatan yang mengatakan bahwa KPK hanya mengizinkan pemeriksaan secara tertutup, Akil menolak untuk dimintai keterangan Majelis Kehormatan. Akil menilai bahwa pemeriksaan Majelis Kehormatan tidak perlu lagi dilakukan karena dia sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com