JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik narkoba yang ditemukan di ruangan kerja Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar akan segera terungkap, Kamis (24/10/2013). Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, biasanya, hasil uji tes DNA akan keluar tiga hari setelah waktu pengambilan DNA.
Oleh karena itu, jika pengambilan DNA Akil dilakukan, Senin (21/10/2013), hasil tes seharusnya sudah bisa keluar besok. Menurut Sumirat, saat ini, tim dari Laboratoriun DNA Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sedang mencocokkan DNA yang tertinggal pada lintingan ganja dengan DNA Akil.
"Hasilnya diperkirakan keluar Kamis," kata Sumirat, kepada wartawan di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2013).
Dalam pengambilan sampel DNA pada hari Senin, lanjut Sumirat, tim dokter telah mengambil 3 milimeter kubik sampel darah milik Ketua MK tersebut. Sampel darah Akil kemudian diserahkan oleh BNN di Puslabfor Mabes Polri. Pencocokan DNA yang tertinggal di lintingan ganja dengan DNA Akil diperkirakan akan lebih cepat diketahui hasilnya karena berasal dari sampel darah segar.
Dalam uji laboratorium terhadap urine dan rambut yang dilakukan sebelumnya, hasil menunjukkan bahwa Akil negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kalau kemarin karena sampel tidak segar, makanya meminta waktu maksimal dua minggu. Uji ini untuk tentukan siapa yang pernah pakai barang tersebut," ujar Sumirat.
Sebelumnya, dalam penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, tim menemukan narkoba di ruangan kerja Akil. Dari temuan tersebut, BNN dilibatkan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. Akil kemudian menjalani serangkaian tes untuk mencocokkan barang haram di ruangan kerja miliknya.
Dalam lintingan ganja yang diteliti kemudian ditemukan DNA manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.