"Jadi intinya Mabes Polri akan hadirkan paksa Budi Mulya pada masa sidang berikutnya, sekitar 25 November 2013," kata Bambang.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini menjelaskan, batalnya pemanggilan paksa Budi Mulya pada hari ini karena miskomunikasi antara DPR dan Polri. Akan tetapi, dalam rapat Timwas semuanya telah diluruskan, dan Polri akan menghargai tugas serta kewenangan DPR sesuai dengan Undang-Undang MPR/DPR/DPD dan DPRD.
Bambang menegaskan, kehadiran Budi Mulya dalam rapat bersama Timwas Century dianggapnya sangat penting karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.
"Mabes (Polri) dapat memahami, karena kalau tidak, kita akan memanggil Kapolrinya," ujar Bambang.
Rencana Timwas memanggil paksa Budi Mulya pada hari ini kandas setelah terganjal mekanisme pemanggilan paksa Mabes Polri. Pemanggilan paksa terpaksa dilakukan karena Budi selalu mangkir dengan alasan yang tak dapat diterima dari dua panggilan Timwas sebelumnya pada 25 September dan 2 Oktober 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.