"Sepanjang tidak dilakukan secara terbuka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (21/10/2013). Akil adalah tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait penyelesaian sengketa hasil pemilu kepala daerah di MK.
Johan mengatakan, kesimpulan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Dia pun mengatakan, hasil rapat itu akan dikoordinasikan dengan Majelis Kehormatan MK. Soal lokasi pemeriksaan, imbuh dia, masih akan didiskusikan. Demikian pula soal waktu pemeriksaan. "Agar tidak mengganggu proses penyidikan kasusnya," ujar dia.
Majelis Kehormatan MK mengirimkan surat permintaan untuk memeriksa Akil ke KPK pada Rabu (16/10/2013). Majelis ini perlu memeriksa Akil untuk dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara hukum yang kini menjeratnya. Majelis juga berencana meminta konfirmasi soal temuan ganja dan sabu di ruang kerja Akil saat digeledah penyidik KPK.