"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Adapun Choel tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka saudara AU (Anas Urbaningrum) untuk kasus gratifikasi Hambalang," kata Choel di Gedung KPK.
"Dari awal saya mengatakan bahwa saya siap untuk dipanggil kapan saja, dan akan menyampaikan informasi yang saya alami, yang saya tahu, yang saya dengar sebetulnya, dan untuk itulah saya hadir hari ini," tutur Choel.
Selebihnya, dia mengaku tidak tahu saat ditanya mengenai mobil yang diduga diberikan kepada Anas, dan soal aliran uang ke Kongres Partai Demokrat 2010. Terkait kasus Hambalang, KPK sebelumnya sudah memeriksa Choel. Namun, dalam pemeriksaan sebelumnya, Choel dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Andi, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.
Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Adapun PT Global merupakan salah satu perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek Hambalang. Choel juga mengaku pernah menerima uang dari Deddy Kusdinar. Namun menurut Choel, uang-uang itu tidak berkaitan dengan proyek Hambalang. Dia juga mengaku telah mengembalikan uang yang diterimanya itu kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.