Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pemenang Proyek di Banten Layaknya "Arisan" Keluarga Ratu Atut

Kompas.com - 14/10/2013, 15:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya disebut menguasai 175 proyek di Banten. Layaknya arisan keluarga, pemenang proyek itu digilir baik dari 10 perusahaan keluarga Atut maupun 24 perusahaan yang berafiliasi. Data tersebut berdasarkan hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Masyarakat Banten.

"Itu seperti arisan proyek. Jadi digilir peringkat satunya perusahaan siapa. Kemudian peserta lelang, itu-itu saja," ujar Koodinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Firdaus Ilyas, saat dihubungi, Senin (14/10/2013).

Ia mencontohkan, pada proyek pengerjaan jalan Cikande-Rangkasbitung, batas kota Pandeglang-batas kota Rangkasbitung, dan Jalan Rangkasbitung Banten tahun anggaran 2011. PT Balipacific Pragama (BP) tertulis sebagai pemenang proyek. Kemudian, pemenang cadangan I, yaitu PT Buana Wardana Utama (BWU), dan cadangan II PT Sambadaagraha Agung Putra (SAP).

Pada proyek berikutnya, yakni pengerjaan relokasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak, tertulis PT Putra Perdana Jaya sebagai pemenang lelang, sedangkan PT BWU dan BP sebagai pemenang cadangan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
PT BWU diketahui milik adik Atut, yaitu Tubagus Chaeri Wardana yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak. Sedangkan PT BP dan SAP termasuk 10 perusahaan yang diduga dikendalikan langsung keluarga Atut dan 24 perusahaan yang berafiliasi.

Data ICW dan Jaringan Masyarakat Banten menyebutkan, proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dalam kurun waktu 2008-2013 sedikitnya tercatat, 33 proyek dimenangkan perusahaan keluarga Atut dengan total proyek Rp 475,728 miliar.

Kemudian, untuk proyek pada Pemerintah Provinsi Banten tahun 2011-2013, tercatat ada 19 proyek dengan total nilai Rp 244,604 miliar. Pada Kementerian PU, mereka mendapatkan 13 proyek dengan total nilai Rp 78,794 miliar. Sementara itu, perusahaan yang diduga berafiliasi dengan perusahaan keluarga Atut tercatat menguasai 110 proyek dengan nilai Rp 346 miliar.

Secara keseluruhan, perusahaan keluarga Atut dan jaringannya telah mendapatkan 175 proyek dengan total nilai Rp 1,148 triliun. Firdaus mengatakan, nilai proyek yang dipegang oleh keluarga Atut selalu lebih dari Rp 5 miliar. Proyek yang diikuti kebanyakan proyek pada bidang pekerjaan umum. Firdaus menduga proses lelang proyek tidak wajar dan sarat kepentingan karena selalu dimenangkan oleh perusahaan keluarga Atut atau yang terkait.

"Prosesnya tidak wajar. Dari sekian banyak perusahaan barang dan jasa kenapa kelompok itu saja yang menang?" katanya.

Selain itu, Firdaus mengatakan, keluarga Atut sebagian besar juga menduduki sektor pemerintahan di Banten. Oleh karena itu, kebijakan pengadaan barang dan jasa di Banten dikendalikan oleh Atut dan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com