Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Sopir Akil Mochtar Berperan Tagih Suap

Kompas.com - 13/10/2013, 13:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara dan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun kembali mengungkap hal terkait dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Simalungun, Sumatera Utara, yang ditangani Mahkamah Konsitusi. Beberapa tahun lalu, ia pernah mengungkapkan bahwa hakim konstitusi Akil Mochtar (Ketua MK nonaktif) diduga menerima suap dari klien Refly, Jopinus Saragih.

Kemudian, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Dalam pemeriksaan tim, menurut Refly, ada sejumlah indikasi kuat keterlibatan Akil. Salah satunya melalui sopir Akil.

"Kongkalikong Pak AM (Akil Mochtar) dan sopir untuk kasus yang sekarang, saya tidak tahu pastinya. Tapi kalau dilihat dari testimoni tahun 2010, cerita tentang sopir ini juga ada di sana," ujar Refly, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (6/10/2013), usai mengikuti tes urin oleh Badan Narkotika Nasional. KPK yang menggeledah ruangan Akil di Gedung MK, usai pengangkapan dirinya, menemukan beberapa jenis narkoba di laci kerja Akil.
Refly mengungkapkan, Jopinus diperas oleh Akil. Saat itu, Jopinus juga mengaku, selain dia, ada orang lain yang dimintakan uang oleh Akil melalui sopirnya terkait sengketa Pilkada di Kalimantan.

"Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja," ucap Refly.

Lebih lanjut, kata Refly, sopir Akil sudah dibawanya sejak berada di Kalimantan Barat. Dia menduga, sopir Akil memiliki banyak informasi tentang atasannnya itu sehingga memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu.

"Kasus ini bukan ini saja yang terjadi, tapi sejak Pak Mahfud ketika itu bilang MK 100 persen bersih. Bisa jadi ketidakhadiran sopir Akil ini juga tidak diinginkan kalangan MK. KPK tidak boleh berhenti hanya kasus Lebak dan Gunung Mas saja," kata Refly.

Pada tahun 2010, Refly pernah mengungkapkan ada dugaan suap terhadap hakim konstitusi dalam penanganan sengketa pilkada di MK. Namun, tudingan ini dibantah oleh MK dengan meminta Refly menjadi tim investigasi. Tidak ada tindak lanjut dari temuan tim investigasi.

Pada 2 Oktober lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil dalam operasi tangkap tangan di kediaman dinasnya atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bersama Akil, turut diamankankan politisi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, demikian pula calon petahana Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diduga sebagai pemberi suap. Akil juga dijerat kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com