"Luthfi bohong kalau membantah. Berdasarkan cek ini, terbukti kalau klien kami pernah memberikan uang Rp 1 miliar, kata Fidelis di Kantornya, Sabtu (12/10/2013).
Waktu itu, dana tersebut, menurut Fidel, rencananya akan digunakan untuk kunjungan kerja PKS ke Istanbul, Turki. Cek tersebut adalah cek dari Bank Jabar Banten (BJB). Cek dicairkan pada 25 September 2012 untuk ditransfer Rp 950 Juta ke rekening Ahmad Fathanah. Menurut Fidel, rencananya Ahmad Fathanah akan meneruskan uang tersebut kepada Luthfi.
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, awal pekan ini, Luthfi membantah pernah menerima uang Rp 1 miliar dari pengusaha Yudi untuk melakukan kunjungan kerja PKS ke Istambul, Turki. Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai hal tersebut.
Luthfi dan Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.