Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap MK, KPK Periksa Sekjen DPR

Kompas.com - 11/10/2013, 12:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, Jumat (11/10/2013). Winantu akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Winantu diperiksa karena dianggap dapat memberikan keterangan terkait dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa.

Ada pun Nisa ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama Akil menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih terkait sengketa pilkada Gunung Mas yang bergulir di MK. KPK pun menetapkan Cornelis dan Hambit sebagai tersangka.

Selain memeriksa Winantu, hari ini, KPK memeriksa Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah sebagai saksi. Adapun Atut akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka lain dalam kasus ini, yakni pengacara Susi Tur Andayani. Susi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama Akil menerima suap terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. Uang suap diduga diberikan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Hari ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, Kepala Bagian Protokoler MK Teguh Wahyudi, Hambit Bintih, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Kamiar, sopir Akil yang bernama Daryono, serta pihak swasta Yayah Rodiah, Mumu Muhajidin, Almin Aling alias Cuming, dan Abdul Rohman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com