Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Hakim Konstitusi, Harta Akil Rp 5,1 Miliar

Kompas.com - 03/10/2013, 10:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nilai total harta kekayaan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terakhir dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat sekitar Rp 5,1 miliar. Harta tersebut dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Januari 2011. Ketika itu, Akil masih menjadi hakim konstitusi.

Kekayaan Akil pada 2011 ini menurun dibandingkan dengan yang dia laporkan pada 31 Desember 2006, yang nilainya sekitar Rp 8,4 miliar dan 194.257 dollar AS.

Berdasarkan LHKPN Akil yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, Kamis (3/10/2013), nilai kekayaan Rp 5,1 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Dr HM Akil Mochtar SH MH memberikan suaranya dalam proses pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2013). Akil terpilih melalui proses voting dalam tiga tahap, setelah proses musyawarah antar Hakim Konstitusi tidak mencapai aklamasi. Akil mengungguli Hakim Konstitusi lainnya, Haryono, setelah mendapat 7 suara berbanding 2 suara.
Adapun harta tidak bergerak yang dilaporkan Akil pada Januari 2011 sekitar Rp 2 miliar yang berupa sejumlah tanah dan bangunan di Pontianak, Kalimantan Barat. Selain itu, ada harta bergerak yang terdiri dari alat transportasi sekitar Rp 402 juta, usaha peternakan sapi dengan nilai Rp 30 juta, harta bergerak lainnya berupa emas, batu mulia, dan barang antik lainnya sekitar Rp 451 juta, serta giro dan setara kas senilai Rp 2,2 miliar.

Akil juga tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sekitar Juli 2002, nilai harta yang dilaporkan Akil sekitar Rp 3,4 miliar dan 4.514 dollar AS.

Akil ditangkap KPK di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam. Bersama Akil, ditangkap juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan seorang pengusaha berinisial CN.

Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura yang dalam rupiah nilainya Rp 2 miliar-Rp 3 miliar. Diduga, Chairun Nisa dan pengusaha CN memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Kini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum bagi mereka berlima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com