Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi TVRI Dipecat, Komisi I Akan Panggil Dewan Pengawas

Kompas.com - 01/10/2013, 21:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Dewan Pengawas TVRI. Komisi ingin minta penjelasan soal dugaan pemaksaan dalam keputusan Dewan Pengawas TVRI memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dan tiga direksi lainnya. 
Dalam rapat bersama seluruh direksi TVRI, Selasa (1/10/2013), Komisi I DPR mencoba menggali informasi mengenai pemecatan tersebut. Jawaban yang disampaikan direksi TVRI dianggap belum jelas.

"Tadi kita enggak bisa melakukan investigasi itu karena langsung kepada yang dipecat. Mereka kan korban, yang memecat kan Dewas (Dewan Pengawas)," kata anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, saat dihubungi Selasa malam.

Informasi minim

Tantowi menuturkan, dalam rapat tersebut, beberapa anggota Komisi I sempat melontarkan pertanyaan mengenai dugaan pemaksaan dibalik keputusan Dewan Pengawas TVRI.

Namun karena informasi yang diperoleh minim, Komisi I berencana memanggil Dewan Pengawas TVRI untuk digali keterangannya pada pekan depan.

"Tadi dibuka oleh satu-dua orang anggota, tapi enggak dijawab secara tegas oleh Dirut (TVRI) dan direksi yang lain. Kita akan panggil, dan baru diagendakan minggu depan," ujarnya.

Dipecat

Untuk diketahui, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dan tiga direksi lainnya dipecat oleh Dewan Pengawas TVRI. Pemecatan dilakukan pasca-penayangan siaran tunda acara Konvensi Demokrat, Minggu (15/9/2013), selama sekitar 2,5 jam.

Komisi Penyiaran Indonesia melayangkan teguran kepada TVRI terkait siaran tersebut (baca: Siaran Tunda Konvensi Demokrat Melanggar, KPI Tegur TVRI).

Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat M Zen mengatakan, pemecatan tersebut tidak terkait dengan tayangan konvensi Partai Demokrat, tapi semata-mata menyangkut kinerja.

Dewan Pengawas memberikan waktu satu bulan kepada empat direksi itu untuk memberikan pembelaannya sebelum ada keputusan tetap dari Dewan Pengawas.

Keempat direksi itu yakni Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, Direktur Teknik Erina HC Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, serta Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha.

Salah satu direksi TVRI sempat mengeluh pada anggota Komisi I DPR lantaran nama Komisi I DPR dicatut sebagai pemberi rekomendasi atas sanksi tersebut. Sebaliknya, Komisi I membantah pernah memberikan usulan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk memecat empat direksi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com