Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah Gedor Pintu Tengah Malam untuk Pinjam Uang

Kompas.com - 26/09/2013, 17:08 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama sekaligus pemilik PT Intim Perkasa, Andi Pakurimba Sose, mengaku sering meminjamkan uang kepada terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah. Menurut Pakurimba, Fathanah biasanya datang tengah malam sambil menggedor pintu rumahnya untuk meminjam uang tunai.

"Dia biasa gedor rumah saya tengah malam kalau pinjam uang, dan saya kasih," ujar Pakurimba saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Dia mengaku tak ingat jumlah uang yang telah dipinjamkan kepada Fathanah. Pakurimba mengatakan, setiap meminjam uang, tak berapa lama Fathanah mengembalikannya dengan transfer. Terakhir, jumlah uang yang belum dikembalikan Fathanah sekitar Rp 1,8 miliar.

"Ada dia transfer ke rekening saya, istri saya, dan anak saya, Reiza atau Revi," katanya. Pakurimba membantah uang itu untuk mengamankan proyek. Uang itu menurutnya hanya pinjaman pribadinya kepada Fathanah.

Kesaksian lain, Pakurimba menjelaskan bahwa ia pernah mencantumkan nama Fathanah, Ahmad Maulana (rekan Fathanah), dan Hudzaifah Luthfi (anak mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq) sebagai direktur ataupun komisaris di perusahaannya.

Ketiganya membawa investor asal Korea untuk bekerja sama dengan perusahaan minyak milik Pakurimba itu. Menurut Pakurimba, nama-nama itu sekadar di atas kertas untuk membuat investor asal Korea percaya.

"Sebenarnya untuk menarik perhatian investor dan meyakinkan investor," terangnya. Namun, kerja sama itu gagal.

Dalam persidangan kali ini, jaksa juga menghadirkan istri Pakurimba, yaitu Evi Anggraini (Komisaris PT Intim Perkasa), dan anaknya, Andi Reiza Akbar Sose.

Sebelumnya jaksa juga meminta keterangan Andi Revi Sose. Pakurimba sendiri mengaku kenal Fathanah karena sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan. Dalam dakwaan disebutkan, nama Fathanah tercantum sebagai direktur PT Intim Perkasa sejak 22 Februari 2011. Namun, Fathanah tidak pernah bekerja di perusahaan itu dan tidak menerima gaji. Fathanah juga disebut menerima sejumlah dana dari keluarga itu.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan dengan nilai mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com