Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, saat ini Kejagung tengah mendalami laporan PPATK tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan di Kemdikbud," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2013).
Menurut informasi, dalam laporan PPATK itu terdapat empat pejabat di lingkungan Kemdikbud yang diduga memiliki transaksi mencurigakan. Namun, ketika dikonfirmasi siapa saja pemilik keempat rekening tersebut, Untung enggan mengungkapkannya.
"Ikuti saja dulu perkembangannya ke depan, (karena) masih dalam penyelidikan," ujar Untung.
Ia juga tak menjawab saat ditanya sejauh mana hasil penyelidikan sementara Kejagung terhadap rekening mencurigakan keempat pejabat Kemdikbud tersebut.
"Sabar, karena masih dalam proses," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.