Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siarkan Konvensi Demokrat, TVRI Mengaku Ingin Beri Pendidikan Politik

Kompas.com - 23/09/2013, 20:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direksi Televisi Republik Indonesia (TVRI) Usi Karundeng menyatakan, TVRI tidak menerima bayaran dari Partai Demokrat (PD) terkait pelaksanaan siaran tunda Konvensi Calon Presiden (Capres) PD. Dia menyatakan, pihaknya hanya memberi pendidikan politik bagi publik. 
"TVRI tidak menerima bayaran berapa pun untuk menyiarkan acara (konvensi) itu," ujar Usi dalam diskusi di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).

Dia menyatakan, tidak ada kesepakatan ekonomis antara PD dengan lembaga penyiaran publik itu agar program pengenalan dan penyampaian visi dan misi 11 peserta konvensi capres PD disiarkan secara penuh di TVRI. Ia mengutarakan, stasiun televisi tersebut juga akan memberikan jatah yang sama kepada 11 partai politik peserta pemilu yang lain jika mengadakan acara internal, terutama konvensi capres.

"Kalau perlu 2 jam 20 menit, karena memang segitu durasi untuk (Konvensi PD) yang lalu," kata Usi.

Adapun, Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin mengakui, sebelum penyiaran acara tersebut, terjadi perdebatan di internal TVRI. "Diskusi itu memang terjadi, direksi itu kan tidak satu orang. Kami kolegial, ketika proses, dinamika itu memang terjadi," ujar Irwan dalam kesempatan yang sama.

Soal tuduhan yang menyatakan, ada paksaan untuk menyiarkan acara tersebut, Irwan enggan berkomentar. "Saya tidak ingin membenarkan dan membantah berita-berita yang ada sekarang," ujarnya.

Momentum perubahan

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzayyad mengatakan, teguran terhadap TVRI harus jadi momentum perubahan bagi TVRI. Menurutnya, TVRI adalah stasiun televisi yang diharapkan dapat menyiarkan pemilu secara netral, independen dan imparsial.

"Bahwa TVRI, sebagai televisi pemilu nomor satu, ada keresahan publik terhadap kecenderungan media swasta memihak," katanya.  Selain bagi TVRI, Idy menegaskan, momentum perubahan itu juga tepat bagi media penyiaran lain, termasuk yang diselenggarakan sektor privat. 

KPI memutuskan, TVRI melanggar peraturan perundang-undangan terkait siaran tunda acara konvensi tersebut. Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran S Rahmat Arifin mengatakan, TVRI melanggar Pasal 14 ayat (1) dan 36 ayat (4) UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 11 dan Pasal 22 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012.

"Penayangan isi siaran tentang Konvensi Partai Demokrat tidak berpegang pada prinsip jurnalistik, yaitu keberimbangan dan tidak memihak. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI tidak berpegang pada asas perlindungan kepentingan publik yang bersifat independen dan netral," kata Rahmat.

Ia menjelaskan, KPI menjatuhkan sanksi adminstrasi berupa teguran kepada TVRI. Selain itu, KPI juga meminta TVRI membuat surat pernyataan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua parpol peserta pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com