Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Ancam Mogok Nasional Bulan Depan

Kompas.com - 18/09/2013, 15:54 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menyiapkan aksi menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen. Jika tuntutan itu tak dipenuhi, maka buruh akan melakukan mogok kerja nasional pada Oktober.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sudah seharusnya kesejahteraan buruh ditingkatkan dan upah minimum dinaikkan. Ia menegaskan, buruh tidak main-main memperjuangkan kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50 persen. Menurutnya, nasib buruh masih jauh dari sejahtera.

"Selama ini kenaikan upah tahun 2013 tidak sempat dinikmati kaum buruh akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, yang menurunkan daya beli buruh hingga 30 persen," kata Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Iqbal mengatakan, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam keadaan baik, bahkan Indonesia menjadi pusat investasi utama di dunia. Untuk itu, ia menilai seharusnya politik upah murah yang dilakukan oknum pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan pengusaha "hitam" harus ditinggalkan. Ia menilai wajar bila buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen dalam skala nasional. Khusus di DKI Jakarta, kata Iqbal, upah minimum yang pantas adalah Rp 3,7 juta.

Menurut Iqbal, sudah semestinya komponen kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dari 60 item menjadi 84 komponen. "Beberapa item seperti bedak, lipstik, televisi, pulsa, jaket tidak termasuk dalam 60 item yang saat ini didapat. Enggak berlebihan, enggak mungkin seperti lipstik membuat bangkrut perusahaan," ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, buruh juga menuntut jaminan kesehatan pada tahun depan. Ia mendesak pemerintah untuk menghilangkan sistem kuota dalam jaminan kesehatan. Ia meminta agar pemerintah membayarkan iuran kesehatan kepada buruh berupah kecil, seperti pembantu rumah tangga.

Iqbal mengatakan, jika pandangan buruh tidak diadopsi dalam pertemuan dewan pengupahan daerah, maka KSPI akan mengumpulkan anggotanya di seluruh Indonesia yang terdiri dari 126 kabupaten dan kota untuk menyatakan walkout. KSPI dan aliansi buruh akan melakukan aksi mogok kerja nasional untuk mengingatkan pemerintah jika tuntutan mereka tidak direspons.

Ia mengatakan, aksi unjuk rasa besar-besaran akan dilakukan di 40 kabupaten atau kota di Indonesia. Aksi ini akan dilakukan selama tiga hari.

"Bisa dipastikan 30 Oktober atau akhir Oktober, rencananya tiga juta buruh akan melakukan mogok nasional di 20 provinsi lebih dari 20 kabupaten dan kota," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com