"Persoalan ini juga semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang berkantong tebal, dibandingkan masyarakat dengan keuangan pas-pasan," ujar Saleh saat dihubungi, Jumat (13/9/2013).
Menurut Saleh, kebijakan mobil murah ini tidak tepat dilakukan untuk kondisi kota seperti Jakarta yang sudah padat. Kemacetan Ibu Kota, kata Saleh, akan semakin parah dengan adanya kebijakan itu.
"Jadi, sebaiknya hal tersebut jangan dilakukan untuk Jakarta dan sekitarnya," kata politisi Partai Hanura ini.
Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya fokus membenahi transportasi umum yang memadai, nyaman, dan dengan harga terjangkau untuk semua rute. Dengan kebijakan ini, Saleh yakin, masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Jadi, bukan malah sebaliknya. Kami melihat pemerintah bergerak sendiri dengan ego sektoralnya yang menonjol daripada suatu kerja sama lintas sektor untuk permasalahan bersama. Jadi, tentu kami sepakat dengan Pemprov DKI yang keberatan untuk masalah ini," kata Saleh.
Awal Juni 2013, pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM. Kebijakan ini membuat produsen mobil bisa menekan harga jual menjadi lebih murah.
Namun, kebijakan ini mendapat tentangan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi menilai kebijakan ini hanya akan menambah kemacetan di Jakarta. Jokowi pun sudah siap mengeluarkan kebijakan daerah untuk mengantisipasi kemacetan, misalnya melalui pengadaan bus ukuran sedang, penerapan sistem jalan berbayar, dan penerapan pelat nomor ganjil dan genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.