Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Bantah Selipkan 100 Dollar AS dalam Lampiran Pledoi

Kompas.com - 27/08/2013, 19:03 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo menegaskan bahwa tidak ada kesengajaan dan motif tertentu dengan ditemukannya selembar uang 100 dollar AS dalam buku Direktorat Lalu Lintas Polri. Buku tebal berwarna biru itu sebelumnya diberikan Djoko sebagai lampiran nota pembelaannya (pledoi).

"Bodoh sekali Djoko anggap itu sebagai kesengajaan. Karena kita, kan sedang pembelaan," ujar kuasa hukum Djoko, Teuku Nasrullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Nasrullah sebelumnya juga menyarankan pada majelis hakim agar temuan uang itu disita saja agar tidak menimbukan perdebatan. "Disita saja, sehingga tidak timbul perdebatan nanti," katanya.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo pun tetap meminta Jaksa Penuntut Umum KPK mengembalikan pada tim kuasa hukum Djoko. Penyitaan dapat dilakukan jika KPK akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, jaksa KPK menemukan selembar uang senilai 100 dollar AS dalam buku profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Buku berwarna biru itu dibagikan Djoko sebelum sidang dengan agenda nota pembelaan (pledoi) terdakwa. Uang ditemukan terselip ketika jaksa sedang membuka halaman demi halaman buku tersebut.

Situasi sidang kemudian sempat tegang. Djoko Susilo kemudian menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan lampiran dari nota pembelaannya. Buku itu menunjukkan kemajuan Dirlantas Polri saat dijabat oleh Djoko. Djoko juga menegaskan bahwa tidak tahu menahu dengan ditemukannya uang tersebut.

Akhirnya buku berisi dollar itu pun dikembalikan jaksa pada kuasa hukum Djoko dihadapan majelis hakim. Sebelum diserahkan, Jaksa sempat memfoto dollar AS dan mencatat nomor serinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com