Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suswono Sebut Nama Ruhut Sitompul dalam Sidang Suap Impor Daging

Kompas.com - 22/08/2013, 15:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah mendengar nama Maria Elizabeth Liman dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Namun, dia tak yakin apakah nama yang disebut Ruhut adalah Elizabeth selaku Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI).

Hal itu diungkapkan Suswono saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi impor daging sapi, Ahmad Fathanah, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

"Namanya entah yang ini (Maria dari Aspidi) atau tidak. Tapi pernah dengar namanya sekali dari Ruhut anggota DPR," ujar Suswono saat ditanya hakim anggota Aswijon, apakah pernah mendengar nama Maria Elizabeth sebelumnya.

DANY PERMANA Menteri Pertanian yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera Suswono (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait korupsi impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Suswono dijadwalkan akan bersaksi bersama Ahmad Fathanah, Maharani Suciyono, dan Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Suswono mengaku pernah bertemu Maria di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatera Utara pada 11 Januari 2012. Dia dikenalkan oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Saat itu, Maria mengaku sebagai Dewan Penasihat Aspidi. Suswono mengatakan, Maria saat itu menyampaikan adanya krisis daging sapi di Indonesia. Namun, Suswono tidak sepakat dengan data yang disampaikan Maria.

"Saran saya kepada dia, datanya perlu diuji," katanya.

Selain itu, menurut Suswono, dalam pertemuan itu Maria tidak menyampaikan keinginan penambahan kuota impor daging.

"Secara eksplisit dia tidak menyampaikan penambahan kuota," katanya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan di Medan, Maria yang juga Direktur Utama PT Indoguna Utama diduga meyakinkan Menteri Pertanian Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Setelah pertemuan itu, Maria memberikan Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah.

Namun, Maria membantah kalau pemberian itu disebut berkaitan dengan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. Maria juga tersangka dalam kasus ini. Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com