Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Eks Timtim di Atambua, Mengadu pada Komnas HAM

Kompas.com - 21/08/2013, 05:42 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - Terlunta-lunta, ribuan warga eks Timor Timur yang kini tinggal di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan nasib mereka pada Komisi Nasional HAM. Mereka merasa tak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.

“(Kami mengalami) keterbatasan mendapatkan jaminan penghidupan, sarana infrastruktur, informasi, pendidikan, jaminan kesehatan, dan banyak lagi," keluh tokoh masyarakat Timtim Atambua, Jeka Pereira, dalam dialog dengan Komnas HAM, di Weliurai-salore, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk, Belu, Selasa (20/8/2013).

Tim dari Komnas HAM dipimpin oleh Ketua Tim Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai. Bersamanya, ikut datang anggota Komnas HAM Endang Sri Melani, Agus Suntoro, dan Kawiji.

Semua keterbatasan tersebut, ujar Jeka, mereka alami sejak jajak pendapat 1999 dan memutuskan memilih menjadi warga negara Indonesia. "Terutama kami yang tinggal di Belu dan berbatasan langsung dengan Timor Leste," ujar dia.

Pigai berjanji Komnas HAM akan terus memantau dan memperjuangkan pengungsi eks Timor Timur yang masih tinggal di kamp pengungsi di Kabupaten Belu itu. "Sesuai mandat pasal 89 ayat 3 UU 3 Tahun 1989 tentang HAM," tegas dia.

Pemantauan ini, lanjut Pigai, juga merupakan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste. Dia pun mengatakan Komnas HAM Indonesia dan Timor Leste Office of Provedor for Human Right and Justice, juga telah menandatangani kesepahaman pada 13 Mei 2013 tentang kerja sama perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.

Fokus dalam nota kesepahaman itu, sebut Pigai, adalah pemenuhan HAM di daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. "Dalam hal ini Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara yang berbatasan langsung dengan Timor Leste," ujar dia.

Menurut Pigai, daerah perbatasan seharusnya mendapatkan perhatian serius pemerintah karena rawan terjadi pelanggaran HAM. Selain itu dia mengatakan sampai saat ini masih ada persoalan terkait kepemilikan warga perbatasan ini. "Sebagian harta benda mereka masuk yurisdiksi Timor Leste," sebut Pigai.

Pemantauan diharapkan bisa mengumpulkan informasi dan fakta di lapangan. "Dari informasi dan fakta itu, kami akan membuat rekomendasi pada Pemeritah Indonesia untuk membuat kebijakan terkait pemenuhan HAM masyarakat perbatasan," janji dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com