"Menurut saya, ekses ketidakmampuan Menteri (Hukum dan HAM) Amir dan wakilnya (Denny Indrayana) sudah melampaui batas toleransi," kata Bambang, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin (19/8/2013) pagi.
Bambang menjelaskan, penilaiannya itu didasari oleh mencuatnya peristiwa buruk di sejumlah lapas dalam waktu yang tidak berselang lama. Sebelum kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku yang terjadi Minggu (18/8/2013), lima pekan sebelumnya terjadi pembakaran Lapas Lapas Tanjung Gusta Medan, serta pembobolan Rumah Tahanan (Rutan) di Batam oleh para narapidana.
Kenyataan semakin pahit bila dikaitkan dengan maraknya peredaran dan produksi narkotika di dalam lapas. Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, setelah kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, seharusnya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin segera melakukan konsolidasi manajemen pada semua lapas.
Namun, kata Bambang, konsolidasi tersebut tak pernah terwujud lantaran Amir, dan wakilnya Denny Indrayana dianggap tak mampu mengendalikan para bawahannya sehingga para narapidana terus membuat masalah.
"Keduanya tidak berkemampuan, kritik dan kecaman kepada Amir serta Denny menjadi tidak berguna karena tidak akan menyelesaikan masalah. Maka, presiden perlu memanggil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban, serta mempertanyakan kesanggupan mereka meneruskan fungsi dan tugas pada jabatan masing-masing," ujarnya.
Lapas Labuhan Ruku dibakar setelah para narapidana terlibat kerusuhan pada Minggu sore. Tepat sebulan lalu, Rabu (17/7/2013) sekitar pukul 07.25, sebanyak 12 narapidana kasus narkoba titipan Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Batam. Enam hari sebelum pembobolan Rutan Batam, narapidana di Lapas Tanjung Gusta membakar dan membobol lapas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.