Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Suap untuk Kepala SKK Migas Diduga 700.000 Dollar AS

Kompas.com - 14/08/2013, 09:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/8/2013) malam, dengan dugaan menerima suap. Nilai suap yang dijanjikan diduga mencapai 700.000 dollar AS.

"Komitmen 700 (.000 dollar AS) itu betul," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013). Dia mengatakan, uang komitmentersebut diduga diberikan dalam dua tahap.

Uang tunai 400.000 dollar AS yang didapat penyidik KPK dalam penggeledahan, yang langsung dilakukan setelah penangkapan, diduga merupakan pemberian tahap kedua. Adapun 300.000 dollar AS diperkirakan sudah diberikan lebih dulu sebagai pemberian tahap pertama.

Rudi ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Selain Rudi, KPK juga menangkap dua orang lain dari pihak swasta berinisial S dan E. Bambang menambahkan, total orang yang ditangkap dalam operasi mulai Selasa malam sampai Rabu (14/8/2013) subuh berjumlah 7 orang.

Barang bukti yang disita dari penangkapan itu adalah sebuah tas hitam, sejumlah dokumen, dan uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. "Ada 400.000 dollar AS diamankan, tapi ada jumlah lain yang sedang dihitung," kata Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, KPK juga menyita sebuah motor merek BMW dengan mesin berkapasitas besar. Motor ini diduga merupakan bagian dari suap atau gratifikasi yang diterima Rudi. "Diduga bagian dari penyuapan, atau setidaknya ada suap dan gratifikasi juga, sedang didalami," tutur Bambang.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, Rudi diduga menerima suap dari perusahaan swasta. Namun, Busyro belum bersedia menyebutkan nama perusahaan yang diduga memberi suap dan untuk tujuan apa suap itu diberikan.

Kini, Rudi yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dosen Institut Teknologi Bandung itu tengah diperiksa secara intensif di Gedung KPK.

Ketiga orang yang ditangkap ini menurut Juru Bicara KPK Johan Budi masih berstatus terperiksa. Penentuan status hukum Rudi akan dilakukan dalam 1 x 24 jam sejak penangkapan, apakah mereka akan menjadi tersangka korupsi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com