"Yang berhak melakukan penilaian bahwa seorang perwira layak menjadi calon kapolri atau tidak adalah institusi Polri, bukan institusi di luar Polri. IPW menyayangkan jika ada institusi di luar Polri yang berani-beraninya memanggil dan mewawancarai para jenderal polisi untuk dijadikan bakal calon kapolri. Hal itu sudah melampaui wewenangnya," kata Neta melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (12/8/2013).
Menurut Neta, proses penjaringan pengganti telah memiliki mekanisme yang jelas. Pertama, Baintelkam Polri menjaring, mendata, dan melacak rekam jejak bakal calon. Kemudian, rekam jejak calon kapolri tersebut diserahkan ke Wanjakti Polri yang dipimpin Wakapolri untuk dinilai.
"Hasil penilaian tersebut lantas diserahkan ke Kapolri yang lalu menetapkan dua atau tiga nama calon untuk diserahkan kepada Presiden. Setelah memilih satu nama, Presiden menyerahkannya ke Komisi III DPR agar dilakukan uji kepatutan dan kelayakan," terangnya.
Neta mengatakan, mekanisme itu seharusnya dipatuhi oleh para jenderal yang akan mencalonkan diri sebagai pengganti Timur. Dengan membiarkan diri mengikuti proses wawancara oleh institusi di luar Polri, Neta menilai, para jenderal itu telah setuju jika ia dijadikan kelinci percobaan oleh institusi tersebut. Hal itulah yang berpotensi menciptakan situasi yang tak kondusif dan solid di internal Polri.
"Ironisnya, sejumlah jenderal membiarkan dirinya dijadikan kelinci percobaan. Padahal, sejauh ini belum ada surat resmi dari Presiden agar Polri mempersiapkan pergantian Kapolri," ujarnya.
"Jika para jenderal polisi terlalu gampang diombang-ambingkan dan dijadikan kelinci percobaan oleh institusi di luar Polri, nasib dan masa depan Polri akan semakin tidak jelas. Dampak lainnya, ulah institusi di luar Polri tersebut akan membuat Polri tidak solid, terjadi faksi-faksi dan friksi yang tajam di tubuh Polri," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.