Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: KPU, Larang Caleg Pasang Baliho!

Kompas.com - 06/08/2013, 20:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang calon anggota legislatif (caleg) memasang baliho. Pasalnya, peserta kampanye sesungguhnya adalah partai politik (parpol), bukan caleg.

"Sebenarnya, yang kampanye adalah peserta pemilu, yaitu parpol. Jadi tidak melanggar hukum (jika KPU melarang caleg memasang baliho)," ujar Nelson saat ditemui di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (6/8/2013).

Menanggapi mulai banyaknya caleg yang memasang baliho lengkap dengan gambar wajahnya, Nelson mengatakan, hal itu disebabkan ketidaktegasan aturan soal atribut kampanye caleg dan waktu pemasangannya. Apalagi, katanya, belum ada penetapan daftar caleg tetap (DCT). Bakal caleg yang ada sekarang masih sangat mungkin dicoret.

"KPU memang tidak tegas melarang soal itu," ujar Nelson.

Dia mengatakan, selama belum ada aturan yang secara tegas melarang soal pemasangan baliho oleh caleg itu, Bawaslu hanya dapat memberi imbauan. Ia meminta agar seluruh bacaleg berkampanye dengan jujur. Artinya, kata dia, jangan dulu menyebutkan daerah pemilihan dan nomor urut pencalonannya.

"Jangan dulu sebut nomor urut dia sebab pencalonan ini kan belum final. Kam memang tidak berharap dia dicoret (dari daftar calon sementara/DCS), tapi kan masih ada tanggapan masyarakat. Masih mungkin berubah. Sebenarnya nanti yang rugi calegnya sendiri," pungkas Nelson.

Ia menyatakan, pihaknya mendukung KPU sepenuhnya jika ingin menetapkan aturan yang melarang caleg memasang baliho. "Kami mendukung sepenuhnya peraturan KPU yang progresif sepanjang tidak ada undang-undang yang dilanggar," ujarnya.

Jika aturan itu sudah ditetapkan, Nelson meminta KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan alat peraga yang melanggar ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com