Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dukung Pelaporan Dana Kampanye Caleg

Kompas.com - 06/08/2013, 18:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur agar calon anggota legislatif (caleg) juga melaporkan dana kampanye. Bawaslu meminta KPU segera menetapkan peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye.

“Kan calon itu sendiri yang berkampanye, oleh karena itu, seluruh kegiatan kampanye harus dilaporkan pengeluarannya (dana),” ujar anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (6/8/2013).

Seperti yang diusulkan KPU, Nelson mengatakan, mekanisme pelaporan dana kampanye caleg adalah dengan melaporkannya kepada partai politik (parpol) pengusungnya. Kemudian, kata dia, parpol melaporkan dana kampanye parpol kepada KPU dengan melampirkan laporan dana kampanye caleg.

Nelson menilai, caleg wajib melaporkan dana kampanye. Pasalnya, mereka dapat menerima sumbangan kampanye dari banyak pihak, termasuk sponsor dari perusahaan. Sponsor kampanye itu, menurutnya, dapat memengaruhi caleg dalam membuat kebijakan ketika menjabat sebagai anggota Dewan.

“Kalau (kepentingan) sponsor kan, kebijakan yang dibuat caleg ini nanti saat terpilih,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPU tetap berpendirian bahwa caleg harus melaporkan dana kampanyenya. Hanya, mekanisme pelaporan masih diformulasikan. “Ya. KPU akan tetap atur supaya caleg juga melaporkan dan kampanye juga,” tegas Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat dihubungi, Sabtu (3/8/2013).

Dia mengatakan, pihaknya belum memastikan seperti apa format pelaporan yang harus dilaporkan caleg. Yang pasti, ungkapnya, caleg akan melaporkan dananya kepada partai politik (parpol). Dia mengutarakan, laporan parpol yang sudah dilampiri laporan dana kampanye caleg itulah yang akan disampaikan kepada KPU.

Dalam rapat konsultasi peraturan KPU dengan DPR, Rabu (31/7/2013) lalu, beberapa anggota Komisi II DPR sempat menyatakan keberatannya jika KPU menetapkan caleg harus melaporkan dana kampanyenya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com