Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2013, 17:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk memasukkan terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, ke ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Tindakan itu dilakukan setelah Freddy berkali-kali melakukan pelanggaran.

"Dia (Freddy) dimasukkan ke sel isolasi karena ketahuan lagi. Sanksinya ini sudah bertumpuk-tumpuk," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantornya di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Seperti diketahui, Freddy dipindahkan ke Nusakambangan setelah terungkap melakukan sejumlah pelanggaran ketika menjalani pidana di Lapas Narkotika di Cipinang, Jakarta. Namun, ketika digeledah sebelum masuk lapas, petugas menemukan paket yang diduga sabu di celana dalamnya.

Berapa lama Freddy di ruang isolasi? Lantaran tidak tahu detail aturan, Denny menanyakan ke bawahannya. "Sesuai aturan 6 hari, Pak", jawab salah satu pegawai Kemenhuk dan HAM.

"Terlalu sebentar 6 hari. Bisa diperpanjang kan?" kata Denny dan dibenarkan oleh bawahannya itu.

Denny tidak mau jika pihaknya disebut kecolongan dengan temuan tersebut. Pasalnya, kata dia, yang menemukan paket itu jajaran Kemenhuk dan HAM. Ketika dibawa untuk dipindahkan, kata dia, napi atau tahanan memang tidak diperiksa. Napi atau tahanan baru diperiksa di lapas atau rutan baru.

Denny menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan bagaimana bisa Freddy mendapatkan barang tersebut. Siapa pun yang terlibat, Denny berjanji kalau pihaknya akan melakukan penindakan tegas.

"Kalau bicara trik, cara (memasukkan barang) bermacam-macam. Kalau saya cerita satu-satu, heran sendiri nanti. Berbagai macam cara dilakukan. Kita harus tidak kehilangan akal," kata Denny.

Apakah dengan pemindahan Freddy ke Lapas Nusakambangan maka dijamin tidak akan ada penyimpangan? Denny mengatakan, pihaknya tidak bisa menjamin. Hanya, pihaknya akan terus melakukan penindakan jika penyimpangan kembali ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com