Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Aceh: 15 Agustus, Jangan Kibarkan Bendera Aceh!

Kompas.com - 31/07/2013, 16:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Evaluasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh diperpanjang hingga 15 Oktober 2013 mendatang. Sebelum ada kesepakatan mengenai bendera Aceh, Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta warganya tidak mengibarkannya pada peringatan Nota Kesepahaman Helsinki, 15 Agustus mendatang.

"Kami imbau kepada masyarakat Aceh supaya tidak melakukan itu (pengibaran bendera Aceh pada 15 Agustus) karena itu akan merusak kesepakatan yang telah kita ambil bersama," ujar Zaini, seusai rapat pemerintah pusat dengan Gubernur Aceh dan DPR Aceh, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Menurutnya, polemik bendera Aceh itu bukanlah masalah besar. Karena itu, dia meminta semua pihak tidak membesar-besarkan persoalan tersebut.

"Soal bendera, itu bukan soal yang harus dibesar-besarkan. Itu persoalan sedikit," lanjut mantan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Zaini mengatakan, pihaknya akan terus mencari solusi terbaik terkait lambang dan bendera Aceh. Hal yang sama disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan. Dia mengungkapkan, ada pemikiran baru terkait polemik bendera Aceh yang akan dicoba oleh kedua belah pihak yang berbeda pendapat.

Untuk itu, kata dia, perlu ada perpanjangan untuk masa tenang hingga dua bulan untuk kembali membahas qanun itu.

"Perlu ada penambahan waktu masa cooling down selama dua bulan. Kami akan melakukan pembahasan mengenai perubahan qanun," ujar Djohermansyah.

Evaluasi dan klarifikasi Qanun Bendera dan Lambang Aceh tidak mencapai titik temu sejak April lalu. Pertemuan antara pemerintah pusat dengan pihak Aceh untuk membahas hal ini terakhir digelar pada Rabu, 24 Juli 2013, atau pekan lalu.

Gubernur Aceh dan DPRA menetapkan bendera Aceh sama persis dengan bendera GAM. Sementara itu, pemerintah pusat meminta pihak Aceh mengubah bendera tersebut. Perubahan dapat dilakukan terhadap komposisi lambang atau warna.

"Yang penting tidak sama persis dengan bendera GAM," ujar Mendagri Gamawan Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com