Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi UPI, Mendikbud: Jangan Dibawa ke Opini Dulu!

Kompas.com - 27/07/2013, 04:57 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Terkait dugaan penyelewengan dan korupsi oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengimbau agar hal itu jangan dibawa ke opini terlebih dulu.

"Jadi begini, kalau yang soal UPI, saya belum mendapatkan informasi komplet. Tapi yang jelas, jangan dibawa ke opini dulu. Semuanya kan harus dipastikan terlebih dulu, apakah ada unsur penyimpangan atau tidak, jadi jangan dibawa ke opini dulu," imbau M Nuh seusai meresmikan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) baru di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (26/7/2013).

M Nuh mengkhawatirkan, penyebaran opini itu merugikan yang bersangkutan. "Sekarang soal UPI itu seolah menjadi opini. Saya berharap jangan sampai dugaan itu menjadi suatu hal yang merugikan. Kasihan kan?" kata Nuh.

Oleh karena itu, lanjut dia, "Berikanlah kesempatan kepada pihak inspektorat untuk membuktikan apakah ada penyimpangan atau tidak. Kita tunggu saja. Sekarang kan inspektorat sedang memproses, jadi kita tunggu dulu hasilnya nanti seperti apa. Kita buktikan nanti, apakah ada penyimpangan atau tidak," katanya.

Ketika ditanya kapan hasilnya akan keluar, M Nuh mengaku belum mengetahuinya. "Saya tidak tahu kapan hasilnya keluar. Memang perlu waktu, kan. Jadi harus dilihat dulu yang sebenarnya seperti apa. Saya sendiri berharap tidak terjadi apa-apa atas isu tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UPI Sunaryo Kartadinata dilaporkan oleh Gerakan Penyelamatan UPI ke Inspektorat Jenderal serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sunaryo dilaporkan dengan beberapa tuduhan, salah satunya pengalihan fungsi gedung training centre dan dormitory yang dibangun pada tahun 2009 lalu menjadi hotel bernama Isola Resort.

Selain itu, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim khusus Gerakan Penyelamatan UPI, ada bentuk korupsi melalui penyimpangan dalam pembangunan Gedung Training Centre di Kota Serang, Provinsi Banten. Pembangunannya dimulai pada tahun 2010 lalu. Namun, pada tahun 2011, proyek pembangunan justru mandek dengan alasan terkendala izin mendirikan bangunan (IMB).

Kemudian, menurut Gerakan Penyelamatan UPI, ada praktik penghamburan dan penyimpangan dana yang bersumber dari masyarakat. Tercatat setiap tahun UPI mampu mengumpulkan Rp 260 miliar. Nilai tersebut diperoleh dari uang pendaftaran mahasiswa, iuran semester, dan lain-lain.

Selain itu, mulai tahun 2011 lalu UPI juga meminta sumbangan kepada mahasiswa baru untuk membantu mahasiswa tidak mampu. Pengelolaannya dilakukan oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Furqon hingga terkumpul dana sebesar 3,49 miliar. Pada tahun 2012, terkumpul dana sebesar 3,67 miliar.

Selain itu, 2013 ini, calon mahasiswa baru dari jalur undangan sudah diminta kesediaannya untuk menyumbang. Padahal, sudah ada kebijakan dari Ditjen Dikti tentang uang kuliah tunggal.

Gerakan Penyelamatan UPI juga mencatat ada pembiaran dalam hal pelanggaran akademik dan administrasi. Praktik kecurangan seperti jual beli nilai yang dilakukan oleh para dosen akademik, dosen administrasi, dan mahasiswa di lingkungan UPI sudah diketahui oleh sang rektor sejak tahun 2008 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com