Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Pengacara dan Pegawai MA sebagai Tersangka

Kompas.com - 26/07/2013, 13:57 WIB
Khaerudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pengacara di Kantor Hotman Sitompul & Associates, Mario C Bernardo, dan pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2013) siang, ditetapkan sebagai tersangka. Setelah diperiksa hampir selama 1 x 24 jam, penyelidik KPK menemukan dua alat bukti yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan Mario dan Djodi.

"Pemeriksaan tahap awal sudah dirasakan cukup sehingga bisa menjadi dasar untuk tahap selanjutnya (penyidikan). Forum ekspose memandang kasus ini layak ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (26/7/2013).

Dalam setiap operasi tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, sesuai ketentuan perundangan, KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam sejak menangkap seseorang untuk menentukan statusnya bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Penangkapan yang dilakukan KPK Kamis siang kemarin terkait dengan pengurusan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mario ditangkap di kantor pengacara Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura Nomor 3 Jakarta Pusat sekitar pukul 13.20 hari Kamis.

Sebelumnya KPK telah terlebih dahulu menangkap Djodi sekitar pukul 12.15 usai dia mendatangi kantor Mario. Mario diduga menyuap Djodi terkait dengan penanganan perkara yang dalam tahap kasasi di MA. Namun, keduanya hanya perantara penanganan perkara di MA ini. KPK masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam penanganan perkara kasasi di MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com