Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2013, 21:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji akan menindak tegas Front Pembela Islam (FPI) agar bentrokan seperti yang terjadi antara anggota FPI dan warga di Kendal, Jawa Tengah, tidak terulang.

"Tentu ini akan ada tindakan tegas," kata Timur saat menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Timur juga mengungkapkan, pihaknya akan memproses siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. "Siapa pun yang melakukan, harus sama di hadapan hukum, kita lakukan langkah-langkah persuasif," ujarnya.

Sebelumnya, Timur menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan dalam bentrokan di Kendal beberapa waktu lalu. Menurut Timur, pihaknya telah menahan dan memproses secara hukum pelaku yang diduga terlibat.

Jenderal bintang empat ini pun mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan melakukan tindakan kekerasan, terlebih selama bulan Ramadhan.

Terkait bentrokan FPI dengan warga di Kendal, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.

Wacana pembubaran FPI

Sementara Sekretaris Kabinet Dipo Alam secara terpisah menyatakan, FPI belum terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Dalam Negeri. Dipo mengatakan bahwa FPI hanya sebatas forum kumpul-kumpul.

Oleh karena itu, Dipo merasa heran akan wacana pembubaran FPI. "Menurut Mendagri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan?" tanya Dipo.

Meskipun bukan termasuk ormas, menurut Dipo, FPI tetap harus ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com