Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditantang Menhuk dan HAM Revisi UU Narkotika, DPR Curiga

Kompas.com - 18/07/2013, 11:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tantangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin pada DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menuai kecurigaan. Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, menurutnya aturan dalam UU tersebut telah sangat memadai. Oleh karena itu, menurutnya aneh jika Menhuk dan HAM baru mempermasalahkan substansi UU itu saat ini.

"Saya justru curiga jangan-jangan ada agenda terselubung dalam desakan itu," kata Bambang saat dihubungi pada Kamis (18/7/2013).

Lebih jauh, politisi Partai Golkar ini menduga usulan merevisi UU Nomor 35 tahun 2009 itu merupakan pesanan pihak tertentu dan sarat dengan kepentingan. Bahkan, Bambang jadi teringat komentar pedas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, yang menyatakan mafia narkoba telah masuk ke dalam Istana setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

"Kita di DPR justru tengah mewaspadai usulan yang ingin mengubah atau merevisi UU tersebut. Patut diduga akan memberikan lubang atau celah hukum bagi bandar dan pengedar yang dakwaannya bergeser menjadi pemakai sehingga bebas dari hukuman berat dan hanya direhabilitasi," ujarnya.

Tantangan Menhuk dan HAM

Sebelumnya, Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin menantang DPR melakukan revisi pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Amir, revisi pada UU tersebut akan memperbaiki buruknya kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini.

Amir menjelaskan, revisi pada UU tersebut perlu dilakukan karena ada tumpang tindih dalam penanganan terpidana pada kasus narkoba. Pasal tersebut belum memisahkan hukuman untuk korban pengguna, pemilik, dan pengedar narkoba sehingga memicu berlebihnya kapasitas tahanan di hampir semua lapas.

"Tidak ada pembatasan yang jelas, siapa korban pemakai, siapa pemilik, dan pengedar itu sama semuanya," kata Amir di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Rabu (17/7/2013) malam.

Ia mengambil contoh dari meledaknya kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, pada pekan lalu. Menurutnya, salah satu pemicu kerusuhan itu adalah jumlah tahanan yang melebihi kapasitas sehingga menimbulkan keresahan dan pecah menjadi tindakan brutal.

"Seberapa banyak pun fasilitas lapas yang kami sediakan, kalau pola penanganan napi narkoba tidak dilakukan perubahan, saya kira problem over capacity tidak akan teratasi dengan baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com