Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Alasan Jokowi Naikkan Tarif Parkir "On Street"

Kompas.com - 12/07/2013, 18:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengusulkan kenaikan tarif parkir di badan jalan kepada DPRD DKI. Apa alasan Jokowi menaikkan tarif parkir on street hingga empat kali lipat?

"Oleh karena itu, sekarang on street-nya saya naikkan sampai empat kali lipat agar kendaraan yang parkir di jalan itu semakin berkurang dan hilang," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Selain itu, Jokowi juga ingin mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan kendaraan umum atau transportasi massal. Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa program transportasi massal ini belum sepenuhnya terwujud, seperti mass rapid transit (MRT) dan monorel.

"Setidaknya mereka bisa beralih ke transjakarta," kata Jokowi.

Dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Jokowi mengusulkan tarif parkir di badan jalan naik hingga empat kali lipat. Surat tersebut belum keputusan final. Pemprov DKI harus menunggu ketuk palu DPRD DKI sebelum diumumkan ke publik.

Berikut rincian usulan kenaikan tarif parkir.

Tarif di Kawasan Pengendalian Parkir (KPP)

  • Mobil: Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam
  • Bus, truk, dan sejenisnya: Rp 9.000 hingga Rp 12.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam
  • Sepeda: Rp 1.000 satu kali parkir

Parkir di jalan Golongan A:

  • Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam
  • Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 hingga 3.000 per jam

Tarif parkir di jalan Golongan B:

  • Mobil: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam
  • Bus dan truk: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 per jam

Tarif parkir di tempat parkir lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

  • Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk jam berikutnya
  • Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya
  • Sepeda motor: Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per jam

Tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah:

  • Mobil dan bus: Rp 5.000 per hari
  • Sepeda motor: Rp 2.000 per hari
  • Sepeda: Rp 1.000 per hari
  • Tarif parkir valet: Rp 20.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com