Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Bias, SBY Terpaksa Umumkan Konvensi Lebih Awal

Kompas.com - 08/07/2013, 00:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan tujuh aturan pokok terkait konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Aturan mengenai konvensi ini disampaikan lebih awal untuk menepis salah persepsi yang berkembang di masyarakat.

Saat menggelar jumpa pers terkait konvensi di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (7/7/2013) malam, SBY yang didampingi jajaran elite Partai Demokrat menyampaikan bahwa sesuai dengan rencana awal, waktu pengumuman konvensi baru akan dilakukan sekitar dua atau tiga pekan ke depan.

Namun, akhirnya konvensi terpaksa dilakukan lebih cepat karena opini yang berkembang di tengah masyarakat menilai konvensi Demokrat sangat bias dan mengalami distorsi. "Kami mengikuti dinamika di ruang publik termasuk di media massa, terlebih di media sosial, isu tentang rencana konvensi capres PD ini telah mengalami bias, dan distorsi," kata SBY.

Ia mencontohkan, beberapa waktu terakhir muncul suara-suara yang menganggap konvensi ini hanya isapan jempol, tidak sungguh-sungguh, dan hanya pencitraan.

Menurut SBY, suara miring tentang konvensi itu bermunculan karena publik belum mengetahui aturan pokok dari konvensi tersebut. Menyikapi itu, akhirnya SBY menggelar pembicaraan dengan pimpinan Partai Demokrat lainnya, dan disepakati untuk memberi penjelasan kepada publik pada Minggu malam.

"Saya mengikuti. Memang ada kebiasaan di antara kita belum tahu benar tetapi komentarnya banyak sekali, akhirnya ke sana kemari," kata SBY.

Adapun tujuh aturan pokok dalam konvensi Partai Demokrat adalah sebagai berikut: Pertama, sistem konvensi digelar semi-terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non-kader Partai Demokrat. Konvensi adalah seleksi dan dilaksanakan secara transparan. Konvensi ini melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi, serta tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandidat yang bersangkutan mengundurkan diri.

Kedua, mengenai organisasi konvensi nantinya akan dibentuk komite konvensi yang bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi. Pimpinan dan keanggaotaan komite konvensi merupakan paduan tokoh Partai Demokrat dan tokoh-tokoh independen. Komite konvensi ini bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Ketiga, peserta konvensi berasal dari kader dan non-kader Partai Demokrat serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam konvensi. Komite konvensi akan melakukan penjaringan kepada mereka yang cocok (eligible) sebagai kandidat. Selain itu, seluruh kandidat diminta untuk menandatangani dan menjalankan kode etik konvensi. Komite konvensi akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan pelanggaran.

Keempat, seleksi akan berupa pengenalan kandidat kepada masyarakat oleh komite konvensi. Wawancara media juga akan diatur oleh komite konvensi, termasuk debat antarkandidat. Kandidat dapat melaksanakan kegiatan lain di luar kegiatan resmi komite konvensi, sesuai dengan aturan konvensi.

Kelima, tahapan konvensi berlangsung selama delapan bulan, mulai September 2013 sampai April 2014, dan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama September-Desember 2013, semua kegiatan dilaksanakan kecuali debat antarkandidat. Tahap kedua, Januari-April 2014, semua kegiatan dilaksanakan termasuk debat antarkandidat. Komite konvensi akan menentukan nama peserta konvensi pada akhir Agustus 2013.

Keenam, peserta konvensi atau kandidat tidak dipungut biaya. Dalam semua kegiatan konvensi yang diselenggarakan, biaya ditanggung oleh komite konvensi. Biaya konvensi berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal. Biaya untuk kegiatan kandidat yang dilakukan di luar konvensi disediakan oleh kandidat itu sendiri, diwajibkan berasal dari sumber yang sah dan halal.

Ketujuh, penentuan pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya pada Mei 2014 setelah pemilihan legislatif dan sebelum pemilihan presiden. Pemenang konvensi didasarkan pada hasil survei dan bukan ditentukan oleh kader Partai Demokrat semata. Misalnya melalui voting DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat.

Survei dilakukan dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen dan kredibel. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh komite konvensi.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com