Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Master Steel, KPK Kembali Panggil Jaksa Muda Intelijen

Kompas.com - 05/07/2013, 12:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Jaksa Muda Intelijen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyuapan kepengurusan pajak PT The Master Steel, Jumat (5/7/2013). Albert akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Albert dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang melibatkan dua pegawai pajak, Eko Darmayanto dan Mohamad Dian Irwan, tersebut. Panggilan terhadap Albert ini merupakan panggilan yang kedua setelah Albert mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (4/7/2013).

Pada Kamis kemarin, KPK juga memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Rakamto untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Eddy merupakan jaksa yang pernah menangani kasus korupsi perpajakan yang melibatkan pegawai pajak Gayus H Tambunan. Sama halnya dengan Albert, Eddy juga mangkir dari panggilan pemeriksaan kemarin.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tidak tahu peran Eddy dan Albert dalam kasus ini. “Itu sudah masuk materi penyidikan, saya tidak diberitahu,” ujar Johan.

Dia juga mengaku belum tahu kaitan perkara PT The Master Steel dengan pihak Kejaksaan. Pasalnya, sebelumnya tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat kejaksaan lain, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto, Asisten Tindak Pidana Umum Happy Hadiastuti, serta jaksa pada Kejati DKI Jakarta Desi Meutia Firdaus untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain pihak Kejaksaan, KPK memanggil Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Kuntoro dan Fuad diperiksa sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka Diah Soembedi dan Effendi Komala, tetapi keduanya menolak untuk memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus dugaan suap terkait pajak PT The Master Steel ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah pegawai pajak, yaitu Eko dan Mohammad Dian; Direktur PT Master Steel Diah Soembedi; serta dua manajer PT Master Steel, yaitu Effendi Komala dan Teddy Muliawan. Pemberian uang suap dalam kasus ini diduga berkaitan dengan kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel yang nilainya Rp 120 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com