Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Ormas, PAN Disoraki

Kompas.com - 02/07/2013, 12:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional disoraki karena menyatakan penolakannya terhadap rencana pengesahan RUU Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), dalam rapat paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2013). Paripurna DPR mengagendakan pengesahan RUU Ormas pada hari ini.

"Fraksi PAN belum dapat menyetujui atau keberatan Undang-undang ini disahkan. Saya bisa sampaikan alasannya," ujar anggota Pansus RUU Ormas dari Fraksi PAN Ahmad Rubai.

Rubai menjelaskan, secara substansi, Fraksi PAN sebenarnya sudah menganggap pasal demi pasal dalam RUU Ormas ini cukup bagus. Namun, saat draf RUU ini disampaikan ke ormas-ormas, PAN mendapatkan banyak penolakan.

"Maka, sebagai fraksi yang mendengarkan aspirasi rakyat dan suara rakyat maka kami menolak. Undang-undang terkait Ormas ini sehingga bukan berarti atau Pansus tidak bekerja baik, tapi lebih karena ormas yang akan menggunakan ini banyak yang menolak," ujar Rubai.

Penjelasan panjang lebar Rubai ini pun mengundang sorakan dari partai-partai pendukung RUU Ormas seperti Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Golkar.

Politisi PKS Fahri Hamzah bahkan sempat mencelutuk, "Ingat koalisi.. Ingat koalisi!" teriak Fahri.

Sikap penolakan pengesahan RUU Ormas ini tidak hanya datang dari Fraksi PAN tetapi juga dari Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Gerindra.

"Undang-undang ini harusnya untuk kepentingan rakyat. Jangan seperti menara gading yang ternyata masyarakat tidak merasakan manfaatnya," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com