Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Makelar Jabatan Sudah Biasa, Tak Hanya di Kepolisian"

Kompas.com - 26/06/2013, 16:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai keberadaan makelar jabatan di tubuh kepolisian dan lembaga lain bukanlah hal baru. Menurutnya, hal itu sudah terjadi sejak lama dan semua pihak tutup mata.

"Itu persoalan yang biasa dilakukan dan memang seakan-akan kita tutup mata," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Menyangkut hal itu, politisi Partai Golkar ini merasa perlu memberi apresiasi ketika ada upaya pembersihan dari internal Polri. Bahkan lebih jauh, ia merasa hal serupa perlu diikuti oleh lembaga lain.

"Semua yang terkait dengan penerimaan lowongan pekerjaan, kenaikan pangkat, pasti selalu ada (suap), tidak hanya di kepolisian. Polisi sudah mulai membersihkan diri sendiri dan harusnya orang-orang mendukung," ujarnya.

Untuk diketahui, Polri menangkap dua anggotanya yang diduga melakukan upaya suap kenaikan jabatan. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen (Pol) Ronny F Sompie, penangkapan keduanya berawal saat AKBP ES akan menemui Kompol JAP di Mabes Polri. ES yang diketahui sebagai Wakil Direktur Sabhara Polda Jawa Tengah datang ke Mabes Polri untuk bertemu Kompol JAP yang diduga sebagai makelar kenaikan jabatan di tubuh Polri. JAP diketahui bertugas di Polda Metro Jaya di Biro Sumber Daya Manusia.

Ronny menuturkan, peristiwa yang terjadi pada Jumat (21/6/2013) sekitar pukul 14.00 itu diawali dengan masuknya ES bersama JAP ke Gedung Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri. Saat itu, keduanya melenggang masuk menuju lift. Tim Bareskrim Mabes Polri yang ternyata telah berada di Rupatama langsung menyergap keduanya dan menanyakan tujuan ES dan JAP yang saat itu berseragam lengkap.

Sebelum masuk lift, ES membawa tas hitam yang dinilai mencurigakan. ES pun dicegah oleh tim dan memaksanya untuk membuka tas tersebut. Setelah dibuka, tim Mapol pun kaget lantaran tas hitam yang dibawa ES itu berisi uang tunai yang diduga akan diberikan kepada JAP. Saat ditanya uang itu untuk apa, ES memberikan keterangan berbelit.

Menurut pengakuan ES, dalam pemeriksaannya di lantai 4 Gedung Bareskrim, nominalnya mencapai Rp 200 juta yang dibagi dua bagian, diikat benang, dan dikemas dalam 10 bungkusan. Menurut Ronny, tak ada tindak pelanggaran pidana karena uang tersebut belum berpindah tangan dari ES ke JAP, yang diduga akan menerima.

Saat ini uang tersebut masih berada di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Mabes Polri meski ES dan JAP sudah tidak lagi diperiksa Ditipikor Bareskrim sejak Minggu, 23 Juni lalu. Terhadap keduanya pun tidak ada peningkatan status.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com