Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Inginkan Kenaikan Tarif Angkot 30 Persen

Kompas.com - 24/06/2013, 22:49 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok berharap dapat menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen. Hal itu diperjuangkan karena kenaikan tarif tersebut tidak membebani masyarakat dan tidak merugikan pemilik angkot.

"Dinas Perhubungan, Organda, dan Dewan masih membahasnya, tapi kami perjuangkan kenaikan tarif 30 persen. Kalau Organda kan mintanya 35 persen. Kami perjuangkan 30 persen kenaikan tarif. Kami juga meminta agar masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan terkait penetapaan tarif angkot itu," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagaimana dikutip oleh Warta Kota.

Ia mengatakan, kenaikan tarif angkot 30 persen itu tergolong tinggi. Meski begitu, kenaikan tarif itu hanya untuk menggantikan bahan bakar bensin. Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan subsidi kepada angkot, baik subsidi onderdil maupun pengurangan pajak. Nur Mahmudi mengakui saat ini angkot sudah menaikkan tarifnya, bahkan ada yang hingga 60 persen.

"Jika tarif sudah ditetapkan maka masyarakat dapat melaporkan angkot yang menaikkan tarif lebih 30 persen ke Pemkot Depok," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Depok Muhammad Azis menyebutkan bahwa pembahasan kenaikan tarif angkot saat ini sedang dilakukan bersama Pemkot.

"Pembahasan itu sedang dilakukan oleh Wakil Ketua Organda. Namun, kami sudah menempelkan tarif baru mengikuti kenaikan BBM," ujarnya.

Saat ini sejumlah operator angkutan kota di Depok telah menaikkan tarif. Angkot 02 jurusan Terminal Depok-Depok Timur, misalnya, sudah menaikkan tarif hingga Rp 1.500. Dari Jalan Siliwangi ke Jalan Raya Kemakmuran, tarif yang biasanya dikenakan sebesar Rp 2.500 berubah menjadi Rp 4.000. (Dodi Hasanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com