Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Hukum Perusahaan Penyebab Asap Riau!

Kompas.com - 24/06/2013, 20:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Kepolisian RI untuk melakukan investigasi terhadap kebakaran lahan di Riau. Perusahaan yang lalai dan tidak melaksanakan aturan, baik itu perusahaan lokal maupun asing, harus dihukum seadil-adilnya.

"Penegakan hukum akan dijalankan," kata Presiden pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Pada kesempatan itu, Presiden meminta para pejabat Indonesia untuk tidak mengeluarkan pernyataan tak semestinya terkait nama-nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran lahan di Riau.

"Kepada jajaran pemerintah Indonesia, saya instruksikan untuk tidak perlu memberikan statement yang tidak semestinya, misalnya mengatakan ada perusahaan yang lalai, apalagi sebut nama perusahaan," kata Presiden.

Presiden telah menginstruksikan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran tersebut. Saat ini, pemerintah akan fokus menanggulangi kebakaran hutan, baik dengan cara membuat hujan buatan maupun water-bombing.

Sebelumnya, Satuan Tugas REDD+ menegaskan, berdasar analisis peta dan data hotspot (titik api) yang ditumpangkan pada wilayah konsesi kebun sawit, titik-titik api di Riau di antaranya ada di kawasan konsesi Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)/APRIL dan perusahaan APP/Sinar Mas.

”Dua-duanya berkantor pusat di Singapura,” kata Ketua Satgas REDD+ yang juga Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Jumat (21/6). Data dan informasi itu sudah disampaikan ke Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, menurut Direktur Greenomics Indonesia Elfian Effendi, di Riau terdapat 57 perusahaan yang konsesinya terdeteksi titik api. Pada areal konsesi itu terdeteksi 1.106 titik api selama 19-20 Juni 2013. Sebarannya di areal konsesi HTI dan sawit yang perizinannya di Kementerian Kehutanan. Data diolah Greenomics melalui data EOSDIS-NASA.

Soal keterlibatan korporasi membakar hutan/lahan di Riau, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Raffles B Panjaitan mengatakan, 70 persen kebakaran di lahan masyarakat dan 30 persen di areal korporasi.

Pihaknya sedang menginvestigasi modus pembakaran lahan di masyarakat. Diduga kuat ada pemodal korporasi besar. ”Masyarakat hanya punya 1-2 hektar, tapi ada alat berat untuk mengerjakan. Diduga kuat seorang pemodal atau perusahaan mengerjakan masyarakat, semacam MLM atau franchise,” kata Ahmad Saeroji, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau.

Informasi di Bengkalis, kabupaten pengemisi asap tertinggi di Riau, ongkos pembukaan 1 hektar lahan dengan alat berat Rp 5 juta. ”Kalau ada rakyat kecil terlibat, itu diperalat. Dikasih uang,” ujar Kuntoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com