Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Lindungi 6 Saksi Nazaruddin

Kompas.com - 19/06/2013, 17:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, kepolisian, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi enam mantan anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Mereka merupakan saksi penting penyelesaian kasus-kasus terkait Nazaruddin di KPK. Desakan ini disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Indonesia Legal Rountable (ILR).

"Ada enam saksi yang mendapatkan ancaman, misalnya Yulianis, dilaporkan Ibas ke Polda dan sebelumnya pemalsuan tanda tangan di kasus saham Garuda. Kalau tidak direspons dengan kesadaran pemberantasan korupsi, lama-lama kasus di KPK mandek," kata peneliti ICW Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Menurutnya, keenam anak buah Nazaruddin mengetahui seputar sepak terjang mantan atasannya itu dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. Keenamnya adalah mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mantan Direktur Utama PT Pacific Putra Metropolitan, Bayu Wijokongko, mantan Wakil Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Clara Mauren, mantan karyawan pemasaran Grup Permai Gerhana Sianipar, mantan Direktur Administrasi Grup Permai Unang Sudrajat, dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.

Kini, menurut Febri, mereka mendapatkan ancaman dari pihak-pihak tertentu. Sebagiannya malah ditetapkan lembaga penegak hukum lain sebagai tersangka. Misalnya, Yulianis pernah dijadikan tersangka kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia serta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) atas dugaan pencemaran nama baik. Padahal, menurut Febri, Yulianis merupakan saksi penting yang memegang catatan uang keluar dan masuk Grup Permai.

Selain Yulianis, ada Bambang Wijokongko yang dijadikan tersangka Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan pesawat latih pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.

"Ini jadi masalah serius kalau direktur-direktur itu yang menjadi saksi penting terancam di kepolisian dan kejaksaan. Maka, KPK tidak bisa menggunakan supervisi koordinasi dengan cara standar karena kasus Nazaruddin luar biasa dan seolah ada rebutan perkara antara penegak hukum," ujar Febri.

Selain kasus suap wisma atlet SEA Games dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia, KPK menduga ada kasus lainnya yang melibatkan Nazaruddin. KPK pernah menyatakan bahwa nilai proyek yang terkait dengan Nazaruddin mencapai Rp 6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Nasional
    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Nasional
    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Nasional
    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Nasional
    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Nasional
    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Nasional
    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    Nasional
    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Nasional
    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Nasional
    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    Nasional
    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com