Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Hanura Bisa Ajukan Sengketa Pemilu

Kompas.com - 19/06/2013, 15:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Hanura dapat mengajukan sengketa pemilu terhadap hasil verifikasi berkas bakal caleg tahap kedua yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Hanura  yang mengadukan pencoretan seluruh bacalegnya di Dapil Jawa Barat II oleh KPU. Pencoretan dilakukan setelah KPU menyatakan Hanura tak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di daerah tersebut. "Kami merekomendasikan untuk mengajukan sengketa pemilu jika Hanura tidak menerima," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (19/6/2013).

Nelson mengungkapkan, rekomendasi yang itu merupakan keputusan yang diambil di dalam rapat pleno Bawaslu pada Selasa (18/6/2013) malam. Nelson mengatakan, hasil verifikasi KPU mencoret bacaleg Hanura juga sudah tepat. Hal itu disebabkan Hanura tidak dapat memenuhi syarat penempatan nomor urut perempuan (zipper system) sehingga kuota 30 persen keterwakilan perempuan tak terpenuhi.

"Keputusan ini sekaligus menguatkan keputusan KPU sebelumnya. Kalau soal penempatan bacaleg laki-laki berubah menjadi perempuan, di mana nomor urut 7, 8, 9 diisi laki-laki semua dan perempuan baru di nomor 10. Walaupun memenuhi syarat jumlah 30 persen, dia tidak memenuhi syarat lain," terangnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan ada lima partai politik yang harus kehilangan seluruh bacalegnya di sejumlah dapil. Kelima partai politik itu ialah Hanura (Dapil Jawa Barat II), PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI dan NTT I), PAN (Dapil Sumatera Barat I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), dan Gerindra (Dapil Jawa Barat IX). Kelima parpol tersebut harus kehilangan seluruh calegnya karena tidak dapat memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com