Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Hanura Bisa Ajukan Sengketa Pemilu

Kompas.com - 19/06/2013, 15:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Hanura dapat mengajukan sengketa pemilu terhadap hasil verifikasi berkas bakal caleg tahap kedua yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Hanura  yang mengadukan pencoretan seluruh bacalegnya di Dapil Jawa Barat II oleh KPU. Pencoretan dilakukan setelah KPU menyatakan Hanura tak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di daerah tersebut. "Kami merekomendasikan untuk mengajukan sengketa pemilu jika Hanura tidak menerima," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (19/6/2013).

Nelson mengungkapkan, rekomendasi yang itu merupakan keputusan yang diambil di dalam rapat pleno Bawaslu pada Selasa (18/6/2013) malam. Nelson mengatakan, hasil verifikasi KPU mencoret bacaleg Hanura juga sudah tepat. Hal itu disebabkan Hanura tidak dapat memenuhi syarat penempatan nomor urut perempuan (zipper system) sehingga kuota 30 persen keterwakilan perempuan tak terpenuhi.

"Keputusan ini sekaligus menguatkan keputusan KPU sebelumnya. Kalau soal penempatan bacaleg laki-laki berubah menjadi perempuan, di mana nomor urut 7, 8, 9 diisi laki-laki semua dan perempuan baru di nomor 10. Walaupun memenuhi syarat jumlah 30 persen, dia tidak memenuhi syarat lain," terangnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan ada lima partai politik yang harus kehilangan seluruh bacalegnya di sejumlah dapil. Kelima partai politik itu ialah Hanura (Dapil Jawa Barat II), PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI dan NTT I), PAN (Dapil Sumatera Barat I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), dan Gerindra (Dapil Jawa Barat IX). Kelima parpol tersebut harus kehilangan seluruh calegnya karena tidak dapat memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com