Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raskin Ditambah Jadi 30 Kg Per bulan

Kompas.com - 18/06/2013, 18:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menambah jatah beras miskin (raskin) sebanyak 15 kilogram per bulan untuk keluarga miskin jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsdi dinaikkan. Dengan demikian, satu keluarga akan mendapat 30 kilogram raskin setiap bulan.

Wakil Presiden Boediono mengatakan, raskin akan diberikan dua kali dalam sebulan, masing-masing 15 kg. Tahap pertama sudah diberikan. "Nanti tahap kedua, Insya Allah, kita selesaikan akhir bulan ini," kata Wapres di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Selain raskin, ada kompensasi lainnya, yakni program keluarga harapan, beasiswa untuk pelajar miskin, dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) seperti tercantum dalam UU APBN Perubahan 2013 yang baru disahkan DPR. Semua kompensasi itu dapat dicairkan dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di kantor pos. Sekitar 15,5 juta keluarga akan mendapat KPS.

Wapres mengatakan, PKH sebagian bisa dicairkan Juni dan beasiswa pada Juli. Adapun BLSM baru bisa dicairkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan kenaikan harga BBM. Belum dipastikan kapan harga baru premium dan solar mulai berlaku.

Secara terpisah, Presiden kembali mengatakan bahwa kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal dan APBN. Di sisi lain, kelompok miskin tetap dilindungi dengan pemberian kompensasi.

Presiden mengatakan, pemerintah terus berusaha menjaga kestabilan harga minyak mentah di tingkat nasional maupun global. Jika harga minyak turut memengaruhi ekonomi nasional dan dunia.

"Kita atasi hulunya agar semua tidak menjadi korban. Teruslah tekun memikirkan masa depan karena nanti yang berterima kasih bukan generasi sekarang, tapi generasi anak cucu kita," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    Nasional
    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Nasional
    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Nasional
    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Nasional
    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    Nasional
    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Nasional
    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    BrandzView
    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Nasional
    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    Nasional
    Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

    Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

    Nasional
    KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

    KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com