Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Anak 11 Tahun, Kualitas Hakim Masih Rendah

Kompas.com - 16/06/2013, 07:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis pidana untuk terdakwa anak berusia 11 tahun di Pematangsiantar, Sumatera Utara dinilai menunjukkan rendahnya kualitas hakim. Tidak semua hakim mengikuti perkembangan perubahan peraturan perundang-undangan.

"Ini bukti kualitas hakim kita," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Al Habsy melalui pesan singkat, Minggu (16/6/2013).

Hal itu dikatakan Aboe Bakar menyikapi putusan 2 bulan 6 hari kurungan terhadap YS (11) dan RS (16), dua bocah pencuri BlackBerry dan laptop. Vonis diberikan hakim tunggal, Roziyanti.

Aboe Bakar menjelaskan, Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan pasal dalam UU Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang mengatur pemidanaan anak berusia di atas 8 tahun. Menurut putusan MK, pengadilan hanya memproses pidana anak yang sudah berusia diatas 12 tahun.

"Putusan ini menunjukkan tingkat penguasaan hakim terhadap peraturan perundang-undangan masih rendah. Setiap hakim seharusnya selalu mengikuti perkembangan, update atas perubahan peraturan perundangan," kata Aboe Bakar.

Tidak hanya hakim, menurut Aboe Bakar, kepolisian dan kejaksaan juga harus bertanggung jawab atas putusan itu. Ke depan, Kepala Polri dan Jaksa Agung harus memberikan protap dalam penanganan perkara anak.

"Persoalan serupa tidak boleh terjadi lagi terhadap anak yang lain. Apalagi sekarang sudah ada undang-undang Sistem Peradilan Anak Nomor 11 tahun 2012 ," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com