Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Segera Proses Aduan Pencoretan Dapil

Kompas.com - 14/06/2013, 16:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, dalam waktu dekat, Bawaslu akan segera menyelesaikan kasus pencoretan dapil yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Sementara, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Hanura sampai saat ini belum melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu.

Muhammad mengungkapkan, Bawaslu memiliki waktu selama tiga hari untuk mengklarifikasi laporan yang masuk dan dua hari untuk memberikan keputusan terkait laporan itu.

"Sampai dengan hari ini, baru tiga partai yang sudah melapor dan saat ini sudah kami proses. Rencananya hari ini kami akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor," kata Muhammad, di Gedung Bawaslu, Jumat (14/6/2013).

Hingga saat ini, kata dia, Bawaslu belum dapat menentukan apakah kasus ini masuk dalam sengketa atau pelanggaran administrasi. Hal ini baru dapat ditentukan setelah Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap partai politik dan KPU.

"Itu akan kami kaji nanti di dalam kesimpulan. Akan ada penjelasan atau ada ketegasan apakah ini pelanggaran administrasi atau pelanggaran sengketa," ujarnya.

Muhammad menambahkan, dua parpol lain yang juga dicoret oleh KPU memiliki batas waktu selama tujuh hari untuk membuat laporan ke Bawaslu. Batas waktu tujuh hari tersebut dimulai sejak daftar calon sementara (DCS) dipublikasikan KPU, Kamis (13/6/2013). Jika lewat dari batas tersebut, kedua parpol itu dianggap menerima keputusan KPU.

Seperti diketahui, KPU mencoret lima parpol yang kedapatan tidak dapat memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dapil. Kelima partai itu ialah PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), PAN (Dapil Sumatera Barat I), Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI dan NTT I), dan Hanura (Dapil Jawa Barat II).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Nasional
    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Nasional
    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Nasional
    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Nasional
    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Nasional
    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Nasional
    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Nasional
    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Nasional
    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    Nasional
    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Nasional
    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Nasional
    Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

    Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

    Nasional
    Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

    Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

    Nasional
    Menyoal Dewan Media Sosial

    Menyoal Dewan Media Sosial

    Nasional
    MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

    MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com