JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk melibatkan perempuan di dalam proses perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keterlibatan perempuan di dalam TPS merupakan salah satu bentuk perwujudan pelaksanaan pemilu yang demokratis.
"Keterlibatan perempuan dalam politik merupakan keniscayaan agar dapat mewarnai pesta demokrasi, baik untuk menggunakan hak pilih maupun hak untuk dipilih. Terlebih partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar, saat menandatangani nota kesepahaman peningkatan partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilu, antara Kemen PP dan PA dengan Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jumat (14/6/2013).
"Untuk itu saya meminta kepada Bawaslu untuk melibatkan perempuan dalam pengawasan pemililhan umum demi suksesnya penyelenggara pemilihan umum yang berkualitas," lanjutnya kemudian.
Linda menilai, selama ini keterlibatan perempuan di dalam proses pengawasan pemilu masih rendah. Hal itu disebabkan karena adanya kekhawatiran ketidaknyamanan penyelenggaraan pemilu. Dalam kesempatan itu, Linda meminta, agar setiap perempuan baik yang tinggal di desa maupun di kota besar juga mau terlibat secara aktif menjadi pengawas pemilu.
"Keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu merupakan bagian integral dari pendidikan politik dan secara evolutif dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Muhammad menyambut positif permintaan dari Kementrian PP dan PA. Menurutnya, selama ini pihaknya selalu mendorong perempuan agar dapat berpartisipasi secara aktif di dalam pelaksanaan pemilu.
"Tentu saja kami mendorong partisipasi perempuan dalam pelaksanaan pemilu. Karena bagaimanapun juga perempuan termasuk di dalam elemen bangsa ini," ujarnya.
Bawaslu, kata Muhammad, selain menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian PP dan PA, juga akan menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah LSM pergerakan perempuan untuk mendukung pelaksanaan perencanaan itu.
"Saya berharap agar MoU (Memorandum of Understanding) ini tidak bernasib sama dengan MoU lainnya yang sudah ditandatangani tapi tidak berjalan secara efektif," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.