Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Soroti Penyiksaan Aparat terhadap Ruben

Kompas.com - 13/06/2013, 16:08 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menjadi korban rekayasa kasus pembunuhan, Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo juga menjadi korban kekerasan dan penyiksaan oleh sejumlah oknum polisi. Keduanya juga dipaksa mengakui perbuatannya.

"Selama pemeriksaan dan penyidikan di kepolisian, mereka diperlakukan sangat buruk. Mereka disiksa, ditelanjangi, dan dipaksa mengakui pembunuhan. Bahkan, tangannya yang sedang patah menjadi sasaran penyiksaan tersebut," kata Haris Azhar, Koordinator Eksekutif Nasional Kontras, ketika ditemui di Kantor Kontras di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2013).

Keduanya merupakan korban rekayasa kasus pembunuhan. Pada saat persidangan, sejumlah saksi tidak pernah dihadirkan dalam persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kesaksian hanya menggunakan pengakuan keduanya saat diperiksa oleh polisi. Pengakuan ini penuh dengan rekayasa dan intimidasi oleh sejumlah oknum kepolisian.

"Bayangkan, mereka disuruh mengaku membunuh. Mereka disiksa, dipukul, dan ditelanjangi," tegas Haris.

Selain itu, kekerasan juga didapatkan oleh ayah dan anak ini di pengadilan dan di dalam penjara. Haris mengatakan, kekerasan ini secara sengaja dilakukan dan disponsori oleh oknum polisi dan petugas penjara. "Jadi, sidang itu hanya mengandalkan pengakuan yang dipaksakan. Ketika baru masuk penjara, mereka langsung dipukuli terus oleh tahanan lainnya dengan suruhan polisi dan sipir," ujar Haris.

Untuk itu, Kontras sudah melayangkan surat permintaan untuk melakukan tindakan hukum atas pelaku-pelaku penyiksaan. Surat itu akan diberikan kepada Mabes Polri. Selain Mabes Polri, Kontras juga memberikan surat terkait rekayasa kasus ini ke Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Dugaan rekayasa semakin terbukti pada 30 November 2006. Polisi berhasil menangkap pelaku sesungguhnya pada kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka adalah Agustinus Sambo (22), Petrus Ta'dan (17), Juni (19), dan Yulianus Maraya (24). Walaupun keempat pelaku sesungguhnya sudah memberikan kesaksian tertulis yang menerangkan bahwa Ruben dan Markus tidak terlibat dalam pembunuhan, keduanya belum dibebaskan. Sampai saat ini, Ruben dan Markus masih mendekam di dua penjara yang berbeda di Jawa Timur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com