Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kementerian/Lembaga yang Diduga Lakukan Penyimpangan Perjalanan Dinas

Kompas.com - 13/06/2013, 09:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan penggunaan belanja perjalanan dinas di 36 kementerian atau lembaga hingga sekitar Rp 30,3 miliar.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor tiket dengan manifes, perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban.

Berikut 11 kementerian atau lembaga yang diduga melakukan penyimpangan perjalanan dinas terbesar, berdasarkan data yang diperoleh Fitra:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp 5,9 miliar

2. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekitar Rp 4,5 miliar

3. Kementerian Keuangan sekitar Rp 3,5 miliar

4. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekitar Rp 3,4 miliar

5. Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar Rp 2,5 miliar

6. Kementerian Agama sekitar Rp 1,7 miliar

7. Kepolisian RI sekitar Rp 1,5 miliar

8. Badan Pertanahan Nasional sekitar Rp 1,4 miliar

9. Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sekitar Rp 1,4 miliar

10. Kementerian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sekitar Rp 1 miliar

11. Badan Narkotika Nasional sekitar Rp 810 juta

Uchok mengatakan, dari temuan BPK itu ternyata pemerintah masih melakukan mismanagement. Ia mengaitkan indikasi korupsi itu dengan sikap pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Bila pemerintah menaikkan harga BBM, maka rakyat sudah jatuh tertimpa tangga. Uang negara yang berasal dari pajak rakyat sudah dikorupsi, rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan kenaikan harga BBM," kata Uchok.

Seperti diberitakan, BPK telah memaparkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2012 kepada jajaran pemerintah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kepada jajaran pemerintah, Presiden menginstruksikan agar temuan BPK itu ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com