Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Antasari Azhar Kangen Chandra Hamzah...

Kompas.com - 11/06/2013, 18:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memenuhi undangan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Ia datang bersama Chandra Hamzah, yang pernah menjadi partnernya saat duduk sebagai pimpinan KPK. Antasari, yang berstatus terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, datang dengan dikawal empat petugas kejaksaan dan enam petugas kepolisian.

Setibanya di Gedung Parlemen, Antasari disambut oleh anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Pemimpin rapat, Aziz Syamsuddin, memaparkan agenda rapat yang akan membahas mengenai RUU KUHP dan KUHAP yang tengah digodok oleh Komisi III. Antasari, yang pernah menjadi jaksa, ingin didengar pendapatnya tentang sejumlah hal.

Saat diberi kesempatan bicara, ia merasa terhormat diundang oleh wakil rakyat di Senayan dalam forum resmi. Ia pun menyempatkan diri untuk hadir setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, ada alasan penting yang mendasarinya memenuhi undangan Komisi III DPR, yaitu upaya menjaga dan memperkokoh kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi. Antasari juga mengusulkan agar dibentuk badan semacam komite pengawas untuk memperkuat peran KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Di tengah pembicaraan yang mulai serius, Antasari tiba-tiba mengeluarkan perkataan yang sedikit menggelitik. Ia mengungkapkan perasaan kangen kepada mantan wakilnya di KPK sekaligus sahabat, Chandra Hamzah.

Kata Antasari, ia tak pernah bertemu Chandra dalam waktu yang sangat lama, apalagi setelah ia menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

"Saya kangen Chandra karena tidak bertemu selama empat tahun. Dia (Chandra) tidak pernah besuk saya," kata Antasari.

Mendengar itu, hampir seisi ruangan tergelitik dan tersenyum kecil, tak terkecuali Chandra yang duduk persis di sisi kiri Antasari. Chandra nampak menahan tawa sambil terus memandang sebuah buku yang tengah dipegangnya. Saat dimintai tanggapannya mengenai pernyataan Antasari, Chandra enggan menjawab. Ia lebih memilih diam dan tertawa.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Ia tengah melakukan sejumlah upaya hukum karena merasa tak terlibat dalam pembunuhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com